background

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

KIM Pertiwi

KIM Pertiwi adalah salah satu Media Informasi di Kecamatan Sumbersuko. Sebagai salah satu KIM Lumajang, blog ini sengaja dibuat untuk menyampaikan semua Informasi baik yang bersifat regional maupun Nasional. Selain itu juga memberikan Tips dan Trik dasar bagi para blogger di tanah air. Salam Lumajang Hebat

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  • ►  2015 (37)
    • ►  April (10)
    • ►  Maret (27)
  • ►  2014 (26)
    • ►  November (5)
    • ►  Oktober (3)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (6)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (2)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Januari (4)
  • ▼  2013 (32)
    • ▼  Desember (16)
      • Selamat Tahun Baru 2014
      • Tentang Linux
      • Gerak Jalan Candil antara Olahraga dan Petualangan
      • Akibat Pengerukan Pasir, Jalan Utama di Lumajang R...
      • Rahasia membuat Blog Ramai Pengunjung
      • Hari ini Pelaksanaan Pilkades di 3 Desa di Sumbersuko
      • Undang - Undang Desa bentuk Kepentingan DPR di Pus...
      • RUU Desa Di sahkan Kado Spesial untuk Desa dan Kad...
      • Dampak Positif Internet
      • Lomba LCCK KIM Kabupaten Lumajang
      • KIM Sinar Harapan Bersinar di LCCK Kabupaten Lumajang
      • 10 Tahun Terakhir yang Membanggakan
      • 1. Pelaksanaan Pilkades saat ini merupakan kebijak...
      • Ramainya Pilkades di Kabupaten Lumajang
      • ‘Uang Haram’ SKK Migas Diduga untuk Edhie Baskoro ...
      • MA Bakal Terbitkan Perma Small Claim Court
    • ►  November (6)
    • ►  Oktober (3)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (2)
    • ►  Mei (1)
    • ►  Maret (3)
  • ►  2012 (12)
    • ►  Desember (1)
    • ►  November (9)
    • ►  September (1)
    • ►  Maret (1)

KIM Pertiwi

  • Beranda
  • Halaman
    • Profilku
    • Lokasiku
    • Struktur Organisasi
    • Selayang Pandang
  • Cari Kami
    • Ikuti kami di Twitter
    • Cari juga di Facebook
  • DAFTAR ISI
    • Kabar KIM
    • Soal Ekonomi
    • Kabar Nasional
    • Soal Kejahatan
  • Hubungi Kami
    • Request Artikel
  • Visi dan Misi

    Facebook Fanpage

    Berita Sebelumnya

    Kategori Berita

    • Destinasi Lumajang
    • Hiburan
    • Internet
    • Kabar KIM
    • Kabar Lumajang
    • Kabar Nasional
    • Olahraga
    • PKK Sumbersuko
    • Politik dan hukum
    • Tips dan Trik
    • Uncategori

    Tentang

    Seperti biasa, hampir setiap malam pergantian tahun diiringi dengan hujan. Ya karena memang bertepatan dengan musim hujan yang Insya'Allah berakhir pada bulan maret tahun 2014.

    Eh, berbicara mengenai tahun baru 2014 yang akan kita songsong beberapa saat lagi ini, sudahkah Anda mempersiapkan rencana untuk merayakannya? Kalau Anda sudah merencanakan untuk keluar rumah dan menikmati pertunjukan kembang api nanti malam, maka saya doakan semoga tidak batal. Karena memang sekarang lagi hujan. Sampai saya menulis artikel ini, keadaan hujan di luar rumah belum berhenti.

    Tapi jika harus batal menikmati malam pergantian tahun di luar rumah ya jangan bersedih dan marah-marah enggak jelas menyalahkan cuaca donk. Perayaan malam tahun baru bisa tetap meriah bersama keluarga di rumah kita masing-masing.

    Anda bersama keluarga bisa menyiapkan rencana untuk merayakan tahun baru dengan menikmati kuliner khas keluarga Anda. Atau menonton acara TV di rumah bersama.

    Makanan yang biasanya dinikmati pas malam pergantian tahun baru adalah dengan makan jagung bakar atau jagung rebus hangat. Bisa juga dengan bakar ikan, bakar ubi, atau kacang rebus. Anda juga dapat melengkapi dengan minuman yang menghangatkan badan. Seperti wedang ronde, bandrek, atau bisa juga dengan kopi dan teh hangat. Seperti saya dulu di Timor saat malam pergantian tahun baru terkendala hujan para orang tua saling kerja sama menyiapkan tempat yang besar seperti gubuk dari alang - alang kemudian mereka ramai - ramai membakarnya bersama - sama kemudian melemparkan apa - apa yang mereka punya seperti ubi kayu, pisang, ketela dan lain - lain. sekitar 30 menit kemudian mereka mematikan api dan memakannya ramai - ramai kemudian ( Pengalaman hidup di hutan belantara Timor - Timur ).

    Naah, cukup di rumah Anda bisa merayakan malam pergantian tahun baru dengan budget yang murah dan meriah kan..!! Tidak ada yang lebih menyenangkan dari merayakan tahun baru 2014 dengan keluarga di rumah.

    Bagaimana jika Anda bahkan enggak punya rencana untuk merayakan malam pergantian tahun? Jangan khawatir, bahkan saya punya solusi yang terbaik untuk Anda. Apa itu ya?

    Solusi saya, Anda bisa introspeksi diri Anda terhadap sepak terjang Anda selama tahun 2013 kemarin dan kemudian lengkapi dengan beribadah, berdoa, dan menulis resolusi Anda di tahun 2014 mendatang.

    Lho, kok gitu solusinya? Enggak ada makan-makan dan tiup terompet atau kembang api ya. Mana serunya?

    Ya, itu adalah cara terbaik dalam menyambut tahun baru 2014. Anda bisa memulai dengan mengevaluasi atau introspeksi diri Anda selama melewati tahun 2013 yang akan kita tinggalkan sebentar lagi. Apakah kita benar-benar telah menggunakan waktu kita di tahun 2013 dengan baik atau malah kita melewatkannya dengan banyak kegagalan dan kesalahan?

    Manfaat yang dapat kita ambil melalui kegiatan evaluasi dan instrospeksi adalah kita bisa menghindari kesalahan yang di tahun 2013 agar tidak terjadi di tahun 2014. Sehingga kita bisa menjadikan tahun 2014 lebih baik dari tahun 2013. Kita juga akan terhindar dari sifat sombong. Karena Anda tidak mungkin bilang bahwa Anda enggak melakukan kesalahan dan kegagalan sama sekali kan? Kecuali Anda orang sombong atau Anda malaikat. Sayangnya Anda manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

    Kegiatan yang mungkin bisa Anda lakukan adalah beribadah dan berdoa pada malam pergantian tahun 2014 ini. Saya tadi siang pas sms'an dengan cewek pujaan hati saya (ciyee... ciyeee... ), dia bilang kalau malam pergantian tahun kali ini bertepatan dengan malam rabu suro yang katanya akan ada banyak celaka dan bukan waktu yang bagus untuk keluar rumah. Itu salah satu alasan mengapa saya tidak keluar rumah, selain alasan hujan.

    Jadi maksud saya, kita bisa beribadah dan berdoa kepada Allah SWT supaya kita bisa diampuni dosanya selama tahun 2013 dan supaya Allah memberikan banyak barokah dan anugerahnya di tahun 2014 yang akan datang. Kita juga bisa berdoa pada Allah supaya kita terhindar dari celaka sepanjang tahun 2014 nanti. Amiiiin ya robbal 'alamiin.

    Tuuuch kan, banyak manfaat dan hikmah yang kita dapat dari kegiatan beribadah dan berdoa pada malam pergantian tahun ini. Baiklah, solusi terakhir dan paling penting menurut saya adalah menyiapakan dan menuliskan resolusi kita pada tahun 2014.

    Pernahkah mendengar apa yang dinamakan resolusi hidup? Ya, resolusi hidup adalah sebuah perencanaan yang akan atau ingin kita capai ke depan. Perencanaan tersebut bisa berupa pendidikan, bisnis, jodoh, dan lain-lain. Dengan adanya beberapa perencanaan tersebut, kita bisa mengingat dan menguatkan tekat untuk mewujudkannya.

    Namun, apakah Anda sempat berpikir mengenai manfaat resolusi bagi kita? Manfaatnya tentu saja hidup kita jauh lebih terarah. Memiliki sebuah resolusi pun tak perlu bertele-tele. Namun yang perlu diingat ialah resolusi haruslah disesuaikan dengan kemampuan kita.

    Anda bisa menuliskan resolusi Anda yang realistis dan yang mungkin bisa Anda capai di tahun 2014. Ingat lho ya, resolusi yang realistis aja ya. Jangan merencanakan yang tidak mungkin Anda capai dalam setahun ke depan. Manfaatnya adalah supaya hidup Anda punya tujuan dan terarah. Anda akan puas jika melihat satu per satu daftar resolusi Anda sudah terlaksana dengan baik, sehingga di akhir tahun 2014 Anda bisa tersenyum dan bangga. Selanjutnya Anda bisa membuat resolusi lagi.

    Salah satu rahasia orang-orang sukses di dunia adalah membuat perencanaan dan mewujudkan rencana itu.

    Naaah, saya rasa cukup sekian cuap-cuap saya tentang perayaan malam pergantian tahun baru 2014 kali ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

    Hadeeh, hujan enggak reda juga ya. Hehehe...

    Mengakhiri artikel ini, saya ucapkan SELAMAT TAHUN BARU 2014. 
    Sumber : Klik disini
    Kim Pertiwi, Kim Sumbersuko, Kim Lumajang, Kim Sinar Harapan, Sumbersuko, Selokambang, Purwosono, Mojosari, Petahunan, Grati, Desa Purwosono, Kebonsari, Bagus Arif, Sekretaris UPK, Ishma, Ishma Tailor, Service Komputer Lumajang, Penjahit Baju Lumajang, UPK Sumbersuko, KIMLinux (diucapkan ˈlɪnəks atau /ˈlɪnʊks/)[1] adalah nama yang diberikan kepada sistem operasi komputer bertipe Unix. Linux merupakan salah satu contoh hasil pengembangan perangkat lunak bebas dan sumber terbuka utama. Seperti perangkat lunak bebas dan sumber terbuka lainnya pada umumnya, kode sumber Linux dapat dimodifikasi, digunakan dan didistribusikan kembali secara bebas oleh siapa saja.[2]
     
    Nama "Linux" berasal dari nama pembuatnya, yang diperkenalkan tahun 1991 oleh Linus Torvalds. Sistemnya, peralatan sistem dan pustakanya umumnya berasal dari sistem operasi GNU, yang diumumkan tahun 1983 oleh Richard Stallman. Kontribusi GNU adalah dasar dari munculnya nama alternatif GNU/Linux.[3]
     
    Linux telah lama dikenal untuk penggunaannya di server, dan didukung oleh perusahaan-perusahaan komputer ternama seperti Intel, Dell, Hewlett-Packard, IBM, Novell, Oracle Corporation, Red Hat, dan Sun Microsystems. Linux digunakan sebagai sistem operasi di berbagai macam jenis perangkat keras komputer, termasuk komputer desktop, superkomputer,[4], dan sistem benam seperti pembaca buku elektronik, sistem permainan video (PlayStation 2, PlayStation 3 dan XBox[5]), telepon genggam dan router. Para pengamat teknologi informatika beranggapan kesuksesan Linux dikarenakan Linux tidak bergantung kepada vendor (vendor independence), biaya operasional yang rendah, dan kompatibilitas yang tinggi dibandingkan versi UNIX tak bebas, serta faktor keamanan dan kestabilannya yang tinggi dibandingkan dengan sistem operasi lainnya seperti Microsoft Windows. Ciri-ciri ini juga menjadi bukti atas keunggulan model pengembangan perangkat lunak sumber terbuka (opensource software). 

    Sistem operasi Linux yang dikenal dengan istilah distribusi Linux (Linux distribution) atau distro Linux umumnya sudah termasuk perangkat-perangkat lunak pendukung seperti server web, bahasa pemrograman, basisdata, tampilan desktop (desktop environment) seperti GNOME,KDE dan Xfce juga memiliki paket aplikasi perkantoran (office suite) seperti OpenOffice.org, KOffice, Abiword, Gnumeric dan LibreOffice.

    Sejarah
    Sistem operasi Unix dikembangkan dan diimplementasikan pada tahun 1960-an dan pertama kali dirilis pada 1970. Faktor ketersediaannya dan kompatibilitasnya yang tinggi menyebabkannya dapat digunakan, disalin dan dimodifikasi secara luas oleh institusi-institusi akademis dan pada pebisnis.

    Logo Linux
    Logo Linux (Tux) dimulai saat Linus Torvalds sedang berjalan-jalan di taman Perth. Saat sedang berjalan itu lah Linus Torvalds di patok oleh seekor Pinguin dan demam selama berhari-hari. Ia berfikir bahwa karakter pinguin cocok untuk menjadi logo dari sistem operasi barunya itu. Maka diadakan sebuah kompetisi untuk mendesain Logo Linux yang baru, dan kompetisi itu dimenangkan oleh Larry Ewing yang berhasil menggambarkan seekor pinguin yang sedang duduk.

    Proyek Linux
    Proyek GNU yang mulai pada 1984 memiliki tujuan untuk membuat sebuah sistem operasi yang kompatibel dengan Unix dan lengkap dan secara total terdiri atas perangkat lunak bebas.[6] Tahun 1985, Richard Stallman mendirikan Yayasan Perangkat Lunak Bebas dan mengembangkan Lisensi Publik Umum GNU (GNU General Public License atau GNU GPL). Kebanyakan program yang dibutuhkan oleh sebuah sistem operasi (seperti pustaka, kompiler, penyunting teks, shell Unix dan sistem jendela) diselesaikan pada awal tahun 1990-an, walaupun elemen-elemen tingkat rendah seperti device driver, jurik dan kernel masih belum selesai pada saat itu.[7] Linus Torvalds pernah berkata bahwa jika kernel GNU sudah tersedia pada saat itu (1991), dia tidak akan memutuskan untuk menulis versinya sendiri.[8]

    MINIX
    MINIX, sebuah sistem bertipe Unix yang ditujukan untuk penggunaan akademis dirilis oleh Andrew S. Tanenbaum pada tahun 1987. Kode sumber MINIX 1.0 tercantum dalam bukunya Operating Systems: Design and Implementation. Walaupun dapat secara mudah didapatkan, modifikasi dan pendistribusian ulang tidak diperbolehkan pada saat itu. Hak cipta dari kode sumbernya termasuk ke dalam hak cipta dari bukunya yang dipublikasikan oleh Prentice Hall. Sebagai tambahan, disain versi 16-bit dari MINIX kemudian tidak secara baik diadaptasikan kepada versi 32-bit dari arsitektur Intel 386 yang murah dan populer yang digunakan secara luas di komputer pribadi.
    Tahun 1991, Torvalds mulai bekerja untuk membuat versi non-komersial pengganti MINIX sewaktu ia belajar di Universitas Helsinki.[9] Hasil kerjaannya itu yang kemudian akan menjadi kernel Linux.
    Pada tahun 1992, Tanembaum menulis sebuah artikel di Usenet, mengklaim bahwa Linux sudah ketinggalan zaman. Dalam artikelnya, ia mengkritik Linux sebagai sebuah sistem operasi dengan rancangan monolitik dan terlalu terpaku dengan arsitektur x86 sehingga tidak bersifat portable, di mana digambarkannya sebagai sebuah "kesalahan mendasar".[10] Tanenbaum menyarankan bahwa mereka yang menginginkan sebuah sistem operasi modern harus melihat kepada sebuah rancangan yang berdasarkan kepada model mikrokernel. Tulisan tersebut menekankan tanggung jawab Torvalds yang berujung kepada sebuah debat tentang rancangan kernel monolitik dan mikrokernel.[10]
     
    Sekarang ini Linux telah digunakan di berbagai domain, dari sistem benam[11] sampai superkomputer,[12] dan telah mempunyai posisi yang aman dalam instalasi server web dengan aplikasi LAMP-nya yang populer.[13] Pengembangan kernel Linux masih dilanjutkan oleh Torvalds, sementara Stallman mengepalai Yayasan Perangkat Lunak Bebas yang mendukung pengembangan komponen GNU. Selain itu, banyak individu dan perusahaan yang mengembangkan komponen non-GNU. Komunitas Linux menggabungkan dan mendistribusikan kernel, komponen GNU dan non-GNU dengan perangkat lunak manajemen paket dalam bentuk distribusi Linux.

    Pengucapan
    Pada tahun 1992, Torvalds menjelaskan bagaimana ia mengeja kata Linux:
    “ 'li' dieja dengan bunyi [ee] pendek, 'nux' juga pendek, non-diftong, seperti dalam pUt. Linux hanya merupakan nama kerja untuk sesuatu, dan karena saya menulisnya untuk menggantikan minix di sistemku, hasilnya adalah apa adanya... linus' minix menjadi linux.”
    Torvalds membuat sebuah contoh audio yang berisi suara bagaimana pengejaannya dalam bahasa Inggris dan Swedia.[14][15] Tetapi, sebuah wawancara dari dokumentasi tahun 2001 Revolution OS mengindikasikan bahwa cara pengejaannya sedikit berubah.[16]

    Dalam bahasa Inggris, banyak orang cenderung mengeja Linux sebagai [ˈlɪnʊks] atau [ˈlɪnəks].

    Desain
    Linux merupakan sistem operasi bertipe Unix modular. Linux memiliki banyak disain yang berasal dari disain dasar Unix yang dikembangkan dalam kurun waktu 1970-an hingga 1980-an. Linux menggunakan sebuah kernel monolitik, kernel Linux yang menangani kontrol proses, jaringan, periferal dan pengaksesan sistem berkas. Device driver telah terintegrasi ke dalam kernel.
    Banyak fungsi-fungsi tingkat tinggi di Linux ditangani oleh proyek-proyek terpisah yang berintegrasi dengan kernel. Userland GNU merupakan sebuah bagian penting dari sistem Linux yang menyediakan shell dan peralatan-peralatan yang menangani banyak fungsi-fungsi dasar sistem operasi. Di atas kernel, peralatan-peralatan ini membentuk sebuah sistem Linux lengkap dengan sebuah antarmuka pengguna grafis yang dapat digunakan, umumnya berjalan di atas X Window System.

    Antar Muka Pengguna
    Linux dapat dikendalikan oleh satu atau lebih antarmuka baris perintah (command line interface atau CLI) berbasis teks, antarmuka pengguna grafis (graphical user interface atau GUI, yang umumnya merupakan konfigurasi bawaan untuk versi desktop).
    Pada komputer meja, GNOME, KDE dan Xfce merupakan antarmuka pengguna yang paling populer,[17] walaupun terdapat sejumlah varian antarmuka pengguna. Antarmuka pengguna yang paling populer berjalan di atas X Window System (X), yang menyediakan transparansi jaringan yang memperolehkan sebuah aplikasi grafis berjalan di atas satu mesin tetapi ditampilkan dan dikontrol di mesin yang lain.
    GUI yang lain memiliki X window manager seperti FVWM, Enlightenment, Fluxbox, Icewm dan Window Maker. Manajer jendela menyediakan kontrol untuk penempatan dan penampilan dari jendela-jendela aplikasi individual serta interaksi dengan sistem jendela X.
    Sebuah sistem Linux umumnya menyediakan sebuah antarmuka baris perintah lewat sebuah shell, yang merupakan cara tradisional untuk berinteraksi dengan sebuah sistem Unix. Sebuah distro Linux yang dikhususkan untuk lingkungan peladen mungkin hanya memiliki CLI sebagai satu-satunya antarmuka. Sebuah sistem yang tidak memiliki monitor hanya dapat dikontrol melalui baris perintah lewat protokol seperti SSH atau telnet.
    Kebanyakan komponen tingkat renUserland, menggunakan CLI secara ekslusif. CLI cocok untuk digunakan pada lingkungan otomasi tugas-tugas yang repetitif atau tertunda, dan menyediakan komunikasi inter-proses yang sangat sederhana. Sebuah program emulator terminal grafis sering digunakan untuk mengakses CLI dari sebuah Linux desktop.
    dah Linux, termasuk GNU

    Sumber : Wikipedia



    Kim Pertiwi, Kim Lumajang, Kim Sumbersuko, KIM Kabupaten Lumajang, Kelompok Informasi Masyarakat, Sumbersuko, Lumajang, Selokambang, Purwosono, Tempeh, Tonase, Pemkab, Candil, Harjalu, Harjalu - 758, Warga Tempeh, Gerak jalan, Facebook, CANDIL, Candil ke III, Kim Sumbersuko Lumajang, Suara Lumajang
    Dua hari lagi Peserta Gerak Jalan Candipuro (CANDIL) Lumajang yang akan berlangsung Sabtu (29/12) akan menjadi saksi rusaknya jalan Tempeh Lumajang. Bahkan jalanan mulus yang dinikmati peserta dijalur Candipuro hingga Pasirian akan berubah menjadi kawasan petualangan terbuka begitu memasuki ruas jalan Tempeh hingga menjelang garis fininsh di Kecamatan Kota Lumajang. 

    "Pemkab sebagai penyelenggara gerak jalan Candil ini harus dengan jujur mengakui kerusakan jalan yang ada dan memberikan informasi yang tepat kepada peserta agar berhati-hati melintas dijalur Tempeh - Lumajang. Ini perlu dilakukan oleh panitia demi kenyamanan perjalanan peserta yang akan mengikuti acara ini," kata Wandi, yang berencana mengikuti acara ini. 

    Terlebih jika dalam pelaksanaan Candil ke III untuk memeriahkan Harjalu - 758 Lumajang ini juga disertai dengan turunnya hujan, maka ruas jalan ini akan lebih tepat jika digunakan sebagai kawasan trail adventures. Karenanya menurut sejumlah calon peserta gerak jalan yang sudah tiga tahun digelar ini, harus ada penerangan yang cukup bagi para peserta begitu peserta memasuki kawasan Tempeh, Sumbersuko hingga Lumajang. 

    Untuk peserta kelompok bisa dipastikan barisannya tak akan serapi biasanya begitu sampai dikawasan Tempeh dan Sumbersuko. Ini disebabkan kerusakan jalan yang terjadi sudah sampai kepada tingkat yang sangat memprihatinkan. Warga Tempeh menyebut sudah banyak korban kecelakaan sebagai akibat dari rusaknya jalan ini. Sayangnya, pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap membiarkan angkutan berat yang berasal dari pasir besi dan pasir bangunan melintas dikawasan ini, walaupun jelas-jelas tonase angkutan pasir ini melebihi ketentuan yang berlaku. 

    Masyarakat Lumajang sudah berulang kali menyampaikan masalah ini, terutama melalui media jejaring sosial facebook dan website milik Pemkab ( http://www.lumajang.go.id/ ). Tak jarang ada yang bernada hujatan keras terhadap pemerintah, yang terkesan membiarkan
    kerusakan ini hingga sampai kepada tahap yang lebih parah sekarang ini.

    "Kalau masih kampanye mas, semua akan dibuat baik, setelah jadi semuanya diam mas, ini faktanya," kata salah seorang warga Tempeh yang setiap hari harus berhadapan dengan ruas jalan yang lebih mirip kawasan petualangan ini. Sumber : Klik disini
    Sumbersuko, Lumajang dikenal menjadi salah satu daerah penghasil pasir terbaik di Indonesia. Di daerah kaki Gunung Semeru ini, orang tinggal pilih. Mau pasir bangunan atau pasir besi. 

    Untuk komoditas pertama, pengeruk tinggal membayar Rp 5.000/meter kubik pada perusahaan yang telah ditunjuk Pemkab untuk mengelolanya. Komoditas jenis kedua jauh lebih mahal. Pasir besi ini tidak ada di sembarang tempat. Hanya daerah-daerah tertentu di Indonesia yang punya pasir komoditas ekspor ini. Tapi tidak sembarang orang bisa seenaknya mengeruk. Hanya perusahaan yang mengantongi izin dari pemerintah pusat yang bisa mengambilnya. 

    Di Lumajang, kawasan berlimpah pasir tersebar di sungai-sungai Kecamatan Pronojiwo, Pasirian, Pasrujambe dan Candipuro. Di sini truk pengangkut pasir terlihat menyemut setiap hari. Ratusan truk bertonase besar di luar kelas jalan, hilir mudik, keluar masuk. Mulai truk kecil, dengan muatan delapan meter kubik pasir, sampai trailer, yang mampu membawa 24 meter kubik pasir, kini jadi pemandangan umum di Lumajang. 

    Penambangan pasir di Lumajang sendiri terdiri dari pasir kali dan pasir besi. Keduanya sangat berbeda. Pasir kali adalah pasir yang digunakan untuk bahan bangunan. Sementara pasir besi, diolah lagi untuk diambil kandungan bijih besinya. 

    Dari data yang didapat Surya di lapangan, hak kepengelolaan kedua pasir tersebut sama-sama ditangani orang luar. Pasir besi ditangani beberapa investor, yang paling besar, adalah PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS), yang kabarnya dimiliki investor asal Hong Kong. Sedang untuk pasir kali atau pasir bangunan, Pemkab Lumajang memberikan hak kepada PT Mutiara Halim untuk menangani retribusinya. 

    Jadi, PT Mutiara Halim diberi hak melakukan pungutan resmi ke truk-truk pembawa pasir dari Lumajang. Setiap truk pengangkut pasir, akan ditarik retribusi sebesar Rp 5.000 setiap meter kubiknya. Sebagai kompensasi, PT MH wajib menyetor uang sebesar Rp 1,4 Miliar setiap tahunnya ke Pemkab. 

    “Sebetulnya maksudnya bagus, pihak swasta yang menertibkan pungutan. Karena kalau pemerintah yang melakukan pungutan ini, bisa-bisa malah banyak bocornya,” kata Aak Abdullah, pimpinan Laskar Hijau, sebuah LSM pelestarian lingkungan di Lumajang. Sumber : TribunNews
    Nah, sobat semua yang pengen blog banyak pengunjung, mungkin tutorial ini sedikit atau banyak bisa membantu . Ada kata bijak yang mengatakan “Honesty is The Best Policy (Kejujuran adalah politik/strategi terbaik)”, mari kita buktikan….apakah konsep kejujuran disini dapat kita gunakan untuk menghasilkan traffic dan popularity yang sangat hebat dari sebuah metode rumit para expert webmaster atau pakar SEO..?…
    Saya percaya kita bisa asal metode ini anda terapkan dengan benar…,apabila ini di aplikasikan pada web/blog anda sesuai ketentuan maka:
    * Blog anda akan kebanjiran traffic pengunjung secara luar biasa hari demi hari, tanpa anda harus repot-repot memikirkan SEO atau capek-capek melakukan promosi keberbagai tempat di dunia online.
    * Blog anda juga akan kebanjiran backlink secara signifikan hari demi hari, tanpa perlu repot-repot berburu link keberbagai tempat di dunia internet.
    Hal yang harus anda lakukan adalah ikuti langkah-langkah berikut :
    1. Buatlah postingan artikel seperti posting saya ini, atau copy-paste artikel ini. Lalu beri Judul sesuka anda (karena itu merupakan SEO buat web/blog anda sendiri).
    2. Anda cukup hanya meletakkan Link-Link di bawah ini pada artikel anda tersebut pada blog/web anda.
    1. Bisnis Online
    2. Panduan belajar WordPress
    3. Software Asli
    4. Lirik Music Indo
    5. Lirik Music Luar
    6. Free Template
    7. Jogja-Blogger
    8. Tutorial Blogging Internet Bisnis Online
    9. pVidia Blog
    10. Computer
    11. Cerita Rakyat
    12. Berry Blog
    13. E book gratis
    14. Aneka Tips & Trik
    15. Kim Sumbersuko berbagi
     
    PERATURAN :
    1. Sebelum anda meletakkan Link-Link tersebut ditas ke dalam postingan web/blog anda, harap hapus Link nomor 1 , Sehingga link no 1 hilang dari daftar link dan setiap link anda naikkan 1 level ke atas. Yang tadinya no 2 naik menjadi no 1, yang tadinya no 3 menjadi no 2, yang tadinya no 4 menjadi no 3 dan begitu seterusnya. Setelah itu masukkan Link anda pada urutan Paling bawah ( no 15 ).
    2. Ingat!!! Jangan Merubah Urutan daftar link
    Apabila setiap blogger yang ikut dalam metode ini berhasil diduplikasi ole blogger lain yang akan bergabung, andaikan 5 blogger yang bergabung maka Backlink yang anda dapat adalah
    Ketika posisi anda 15, jumlah backlink = 1
    Posisi 14.  Jml backlink = 5
    Posisi 13, Jml backlink = 25
    Posisi 12, Jml backlink = 125
    Posisi 11, Jml backlink = 625
    Posisi 10, Jml backlink = 3.125
    Posisi 9, Jml backlink = 15.625
    Posisi 8, Jml backlink = 78.125
    Posisi 7, Jml backlink = 390.625
    Posisi 6, Jml backlink = 1.953.125
    Posisi 5, Jml backlink = 9.765.625
    Posisi 4, Jml backlink = 48.828.125
    Posisi 3, Jml backlink = 244.140.625
    Posisi 2, Jml backlink = 1.220.703.125
    Posisi 1, Jml backlink = 6.103.515.625
    Dan semua Dari kata kunci yang anda inginkan, bayangkan jika ini bisa berjalan dengan sempurna maka anda akan memperoleh 6.103.515.625 external link yang berasal dari berbagai blog yang anda tidak akan pernah bayangkan sebelumnya. Belum lagi apabila ada pengunjung blog anda dari Link List tersebut diatas maka otomatis anda akan memperoleh traffic ke web/blog anda juga.
    Ingat!!! Aturuan mainnya, Anda harus memulai dari urutan paling bawah (no 15) sehingga hasil backlink anda bisa Maksimal. Jangan salahkan saya apabila anda tidak mengikuti metode ini dengan benar dan Link anda tiba-tiba berada pada urutan no 1 dan menghilang pada Link daftar. Jadi mulai lah pada urutan paling bawah(no 15).
    Bisakah Anda melakukan tindakan tidak fair atau tidak jujur dengan menyabotase metode ini, misalkan saja “menghilangkan semua link asal” lalu di isi dengan link web/blog anda sendiri…? …. Bisa!!! dan metode ini menjadi tidak maksimal. Kejujuran adalah strategi/politik terbaik…..Tapi saya yakin bahwa kita semua tak ingin menjatuhkan kredibilitas diri sendiri dengan melakukan tindakan murahan seperti itu.
    nah sobat, demikian tutorial blog Rahasia Cara Membuat Blog Banyak Pengunjung, sekian.
    semoga bermanfaat. - See more at : Klik disini
    Sumbersuko, Pelaksanaan Pilkades hari ini berlangsung aman dan tertib di 3 Desa yang ada di Kecamatan Sumbersuko. Masyarakat di masing - masing desa banyak yang antusias menyaksikan sekaligus melakukan Pencoblosan. Hal ini dikarenakan Panitia Pemilihan Kepala Desa tela jauh - jauh hari melakukan sosialisasi baik di tingkat RT maupun RW dengan mengikuti pengajian sekaligus acara - acara rutin yang di laksanakan oleh masyarakat. Seperti di Desa Purwosono, masyarakat yang hadir dan melakukan pencoblosan melebihi keputusan kuorum tingkat kehadiran yaitu 2/3 % yang hari sekaligus ikut memilih Pasangan Calon Kepala Desa. Selama berlangsungnya acara masyarakat yang berduyun - duyun hadir ke Balai Desa untuk menggunakan Hak Pilihnya. 

    Di Purwosono yang mencalonkan diri ada 3 orang dengan Nomor Urut 1. Mantan Sekses Purwosono ( Bpk. Maghfur ), Nomor Urut 2. Mantan Kades sebelum Pak Bambang Hermanto Agung ( Bpk. Nur Hidayat ) dan Calon Nomor Urut 3. Bapak Hendrik Dwi Martono, SE. Dari ketiga pasangan calon ini terpilih Bapak Nur Hidayat mantan Kepala Desa yang lama dengan perolehan suara yang cukup banyak mengungguli ke dua Calon Kepala Desa yang lain. 

    Untuk Di Desa Mojosari dimenangkan oleh Bapak Supaham dengan perolehan yang hampir sama dengan Tahun sebelumnya beliau mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Mojosari, namun sempat dikalahkan oleh Bapak Imam Ghozali, BA. Tahun ini beliau mencalonkan diri kembali dan berhasil merebut hati masyarakat Mojosari.


    Selama pelaksanaan Pilkades di masing - masing desa di Kecamatan Sumbersuko berlangsung Tertib dan Aman serta menjalankan Amanah Bapak Bupati Lumajang sesuai dengan pesannya :
    1. CIPTAKAN  PILKADES  DAMAI,  TERPILIH / TIDAK  TERPILIH TERIMALAH DENGAN LAPANG DADA
    2. JAGA KUALITAS PILKADES, AGAR TETAP LUBER DAN JURDIL (LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR DAN ADIL)
    3. JADILAH PEMILIH CERDAS, PILIHLAH SESUAI HATI NURANI
    4. JANGAN GOLPUT, DATANG DAN PILIHLAH PEMIMPIN DESA  YANG AMANAH
    5.  PANJATKAN DOA, AGAR KADES TERPILIH SENANTIASA MEMBAWA KEMAJUAN DESA
    RUU Desa, Selokambang, KIM Pertiwi, Kabupaten Lumajang, Lumajang, Sumbersuko, KIM Lumajang, Anggota KIM Lumajang, Undang - undang Desa, Pilkades Lumajang
    Kesepakatan UU Desa
    Jakarta, Akhirnya setelah melalui 9 kali masa persidangan Dewan melalui Rapat Paripurna DPR, Rabu (18/12) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi UU, dan ini merupakan bentuk persembahan Dewan untuk rakyat.

    “Inilah persembahan kami, sebagai langkah dalam membangun kehidupan Bangsa Indonesia kedepan, Membangun Desa Membangun Negara, Bravo RUU Desa,…Bravo UUD,…Bravo NKRI,….Jayalah Indonesia,…semoga,”kata Ketua Pansus RUU Desa Akhmad Muqowam dihadapan 379 anggota dewan dan 70 orang perwakilan dari ribuan  elemen pejuang desa yang hadir di Balkon Paripurna DPR.

    Sebelumnya, pimpinan rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menjelaskan, bahwa dengan disahkan nya RUU tentang Desa ini merupakan sejarah karena proses panjang pembahasan yang dilakukan sangat meletihkan.

    “Dan yang sangat membanggakan bahwa keputusan ini adalah keputusan kita bersama, karena seperti yang kita ketahui, sebenarnya Pemerintah yaitu Presiden dimenit-menit terakhir, masih ada beberapa subtansi yang Presiden pertimbangkan, tetapi akhirnya menyetujuinya, dan bisa diketuk palu sekarang,”jelas Priyo.

    Dalam laporannya, Ketua Pansus RUU Desa Akhmad Muqowam berharap dengan di sahkannya UU Desa ini dapat menjadi regulasi dalam rangka mensejahterakan masyarakat, utamanya masyarakat yang berkehidupan di pedesaan.
    1. Salah satu subtansi penting yang tertuang dalam RUU tentang Desa ini menurut Muqowam adalah pengaturan tentang Keuangan Desa, sebagaimana tertuang dalam Pasal 72 RUU Desa, isinya, bahwa desa mempunyai pendapatan terdiri dari 
    2. Pendapatan asli Desa, 
    3. Alokasi anggaran APBN, 
    4. Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kab/Kota,
    5. Alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima Kab/Kota, 
    6. Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan APBD Kab/Kota, 
    7. Hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga serta, 
    8. Lain-lain pendapatan desa yang sah.
    “Khusus poin b, mengenai alokasi anggaran yang berasal dari APBN, bersumber dari Belanja Pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis Desa secara merata dan berkeadilan, yang didalam Penjelasan Pasal dijelaskan bahwa besaran alokasi anggaran yang peruntukkannya langsung ke Desa ditentukan 10 persen dari dan diluar dana Transfer Daerah (on top) secara bertahap,”jelas Muqowam.
    Anggaran tersebut, tambahnya, dihitung berdasarkan jumlah Desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan Desa.
    “Bagi kab/kota yang tidak memberikan alokasi dana tersebut, pemerintah dapat melakukan penundaan dan atau pemotongan sebesar alokasi dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus yang seharusnya disalurkan ke Desa,”jelas Politis dari Fraksi PPP ini. Sumber : Klik disini
    RUU Desa, Selokambang, KIM Pertiwi, Kabupaten Lumajang, Lumajang, Sumbersuko, KIM Lumajang, Anggota KIM Lumajang, Undang - undang Desa, Pilkades Lumajang
    Demo Kades
    Jakarta, Sorak gembira para kepala desa (Kades)dari berbagai daerah di balkon sidang paripurna di Gedung DPR menyeruak pasca palu sidang diketuk pimpinan sidang Priyo Budi Santoso, Rabu (18/12). Pertanda, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa disahkan menjadi Undang-Undang. Salah satu poin dalam RUU itu, Kepala Desa akan mendapat gaji tetap perbulannya.

    “Dengan disetujuinya RUU Desa,  maka menjadi UU,” ujar Priyo usai mengetuk palu sidang. Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam, sumber dana pemberian gaji tetap bagi kepala desa berasal dari dana perimbangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tentunya, APBN yang diterima kabupaten kota. Selain memperoleh penghasilan tetap, Kades dan perangkat desa memperoleh jaminan kesehatan dan dapat memperoleh penerimaan lainnya yang sah.

    Menurutnya, ketentuan mengenai pendapatan dan tunjangan Kades dan perangkat desa diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah. Dikatakan Muqowam, anggaran yang berasal dari APBN yang bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan.

    Besaran alokasi anggaran yang peruntukannya langsung ke desa ditentukan 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah secara bertahap. Anggaran tersebut dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka pemerataan pembangunan desa.

    “Bagi kabupaten/kota yang tidak memberikan alokasi dana desa tersebut, pemerintah dapat melakukan penundaan dan atau pemotongan sebesar alokasi dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus yang seharusnya disalurkan ke desa,” ujarnya. Lebih jauh Muqowam menuturkan, RUU Desa mengatur Badan Usaha Milik Desa (BUMD). Menurutnya, BUMD sebagian besarnya modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan. Hal itu dilakukan untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya demi kesejahteraan masyarakat desa, Dikatakan politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, RUU Desa  juga mengatur keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, lembaga itu melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

    Anggota Komisi III Nasir Djamil mengamini pengesahan RUU Desa. Menurutnya, RUU Desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia berharap, pemerintah segera membuat peraturan turunan dari UU Desa.  Selain itu, Nasir meminta pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera membuat pelatihan kepada seluruh aparatur desa.
    Pasalnya dengan anggaran yang dialokasikan bagi desa bukannya dana yang kecil. Makanya, dengan adanya pelatihan pengelolaan alokasi anggaran desa, diharapkan dapat dikelola dengan baik agar terhindar dari penyelewengan dana tersebut.

    “Jangan sampai dengan UU ini malah nanti bannyak kepala desa masuk penjara,” ujarnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi  mengatakan penyusunan RUU Desa kesepakatan pemerintah dan DPR. Dengan aturan tentang desa, setidaknya dapat menjadi aturan mengikat untuk mengatur desa menjadi lebih maju dan modern tanpa menghilangkan filosofi desa. Gamawan berpendapat, desa merupakan ujung tombak dalam pembangunan nasional. Ia berharap dengan adanya RUU Desa menjadi UU mampu merespon demokratisasi dan globalisasi tanpa menghilangkan asal-usul desa.

    “Pengaturan desa tidak hanya mengatur aspe penting, tapi desa diharapkan menjadi pondasi penting dalam memajukan desa di masa yang akan datang,” ujarnya. Terpisah, Ketua Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) Suryokoco Suryoputro khawatir UU Desa dijadikan ‘dagangan kampanye’.
    Ia berharap, anggoat dewan yang kembali mencalonkan menjadi caleg periode 2014 memberikan informasi yang tidak sesat. Semisal, satu desa sebesar Rp1 miliar. “Sementara faktanya tidak sebesar itu,” ujarnya.

    Selain itu, besaran angka 10 persen langsung ke kas desa. Padahal faktanya, kata Suryokoco, 10 persen tidak dari APBN. Tetapi, angka 10 persen berasal dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapat dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus. “Semoga nasib UU Desa ini tidak seperti UU No.22 Tahun 1999 dan UU No.23 Tahun 2004 yang disahkan mendekati Pemilu dan menghasilkan ketidakmampuan aplikasi dan harus dilakukan pengulangan penyusunan perundangan,” pungkasnya.
    INTERNET ADALAH : Jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon (baik kabel maupun gelombang elektromagnetik). Jaringan jutaan komputer ini memungkinkan berbagai aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan. Untuk bergabung dalam jaringan ini, satu pihak ( dalam hal ini provider ) harus memiliki program aplikasi serta bank data yang menyediakan informasi dan data yang dapat di akses oleh pihak lain yang tergabung dalam internet.
     DAMPAK POSITIF:
    1. Internet sebagai media komunikasi, Merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
    2. Media pertukaran data, dengan menggunakan Email, Newgroup, FTP dan www (world wide web jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
    3. Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
    4. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
    5. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain
    6. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis, dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.
    DAMPAK NEGATIF
    1. Pornografi
    Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.Violence and Gore
    2. Penipuan
    Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
    3. Carding
    Karena sifatnya yang ‘real time’ (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.

    4. Perjudian
    Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
    Sumber : http://octahyuuga.wordpress.com/2009/03/02/dampak-negatif-dan-positif-dari-internet/
    Rabu, 17 Desember 2013 Agenda KIM Pertiwi mengikuti Lomba Cerdik Cermat Komunikatif di Pendopo Kabupaten Lumajang. Acara dimulai pukul 07.00 WIB yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lumajang Drs. H. As'at Malik. Acara ini berisi serangkaian acara sekaligus untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lumajang ( Harjalu 758 ).

    Dalam acara ini juga diikuti oleh YIC ( Youth Information Community ) dari berbagai komunitas sekolah dari 35 SMA/SMK/SLTA yang tersebar dari 21 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Lumajang. YIC adalah sebuah wadah atau komunitas pelajar yang dibentuk oleh Humas Kabupaten Lumajang pada tanggal 24 September 2013 yang lalu. Tujuan dibentuknya adalah tidak lain untuk menyebarluaskan Informasi baik skala tingkat kecamatan maupun tingkat regional.

    Kegiatan LCCK ini juga membahas tentang Agenda KIM kedepannya. karena dirasa sangat penting tidak hanya untuk komunitas kecil tapi juga untuk masyarakat lainnya terutamanya masyarakat di Kabupaten Lumajang.
    Lumajang, Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) di Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan Bagian Humas Pemkab Lumajang kemarin siang (17/12) di Pendapa Kabupaten Lumajang akhirnya dimenangkan oleh KIM Sinar Harapan kecamatan Tekung. 4 KIM yang berlomba, KIM Pertiwi kecamatan Sumbersuko, KIM Sinar Harapan kecamatan Tekung, KIM Kunir Mas kecamatan Kunir, KIM Wijaya Kusuma kecamatan Rowokangkung ketat bersaing untuk menjadi KIM terbaik.
    Serangkaian tahapan lomba, mulai presentasi soal, mengulas sosiodrama, browsing materi lalu meng-unggah di blog sampai babak rebutan pertanyaan benar-benar menguji Kelompok Informasi Masyarakat dalam ber-olah informasi. Meskipun kegiatan serap dan sebar informasi sudah menjadi aktifitas keseharian KIM, namun di LCCK mereka ingin tampil maksimal di depan juri dan KIM kecamatan lainnya yang ikut menyaksikan.

    ”LCCK ini telah dua kali kita laksanakan. Model Penyampaian informasi KIM selain dengan tatap muka juga melalui media blog, sehingga dengan ber-LCCK diharapkan dapat memberikan semangat yang bertambah-tambah untuk berinformasi dan mempublikasi informasi konstruktif tentang potensi Lumajang,” kata kabag Humas Eddy Hozayni.

    Dan inilah pemenang Lomba Cerdik Cermat Komunikatif Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten Lumajang :
    Juara I : KIM Sinar Harapan kecamatan Tekung
    Juara II : KIM Wijaya Kusuma kecamatan Rowokangkung
    Juara III : KIM Kunirmas kecamatan Kunir
    Juara IV : KIM Pertiwi kecamatan Sumbersuko


    Para pemenang lomba mendapat piala, piagam dan uang pembinaan dari Bupati Lumajang. Selanjutnya, KIM Sinar Harapann kecamatan Tekung akan mengikuti LCCK di tingkat Bakorwil Malang pada tahun 2014. ”Alhamdulillah, kami semakin semangat dan apa yang kami lakukan selama ini sudah kami buktikan di LCCK ini,” kata Saiful ketua KIM Sinar Harapan. Sumber : LCCK KIM Lumajang
    Dalam 10 tahun terakhir (1998-2008), pembangunan di Indonesia mengalami kemajuan signifikan. Pertumbuhan ekonomi, misalnya, pada tahun 1998 minus 13.1 persen. Pada SBY tampil sebagai Presiden, tahun 2004, pertumbuhan ekonomi naik pesat menjadi 5.1 persen. Dan tahun 2008 diproyeksikan sebesar 6,4 persen. Cadangan devisa yang semula 33.8 miliar dolar AS, pada tahun 2008 naik menjadi 69.1 persen.

    Tingkat kemiskinan juga terus berkurang. Pada tahun 1998, angka kemiskinan mencapai 24.2 persen. Pada masa awal Presiden SBY, tingkat kemiskinan ini turun menjadi 16.7 persen. Dan pada 2008 tinggal 15.4 persen dari total penduduk Indonesia.

    Utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) dipangkas habis pada masa pemerintahan SBY. Tengok saja, pada tahun 1998, utang Indonesia kepada IMF sebesar 9.1 miliar dolar AS. Pada tahun 2006, dua tahun setelah memimpin Indonesia, Presiden SBY berhasil melunasi seluruh utang kita sebesar 7.8 miliar dolar AS.

    Selengkapnya, lihat data-data laju pembangunan Indonesia 10 tahun terakhir berikut. Data-data ini berasal dari BPS.

    Ada tiga dimensi pembangunan berkelanjutan yang mungkin dijadikan sebagai acuan pada agenda pasca MDGs-2015 yaitu dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan, seperti yang sudah ditegaskan pada Konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan, Rio +20, format masa depan kita inginkan (A/CONF.216/L.1, 2012), juga adopsi "Kerangka 10 tahun program konsumsi dan pola produksi berkelanjutan"(A /CONF.215 / 5). Ke depan memang banyak pekerjaan pengukuran terkait dengan agenda pembangunan berkelanjutan, terutama lingkungan dan sumber daya alam. Sejak tahun 2002 di World Summit on Sustainable Development di Johannesburg, deklarasi pembangunan berkelanjutan (A/CONF.199/20), telah mengkaji berbagai pengembangan dan penerapan pola konsumsi berkelanjutan, dan efisiensi penggunaan sumber daya alam baik yang berada di negara maju maupun negara berkembang.

    Para ahli sepakat bahwa terdapat hubungan antara tingkat kelaparan dan kemiskinan dengan pengelolaan sumber daya alam, limbah, tanah dan keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim, adaptasi, risiko dan ketahanan pangan dan indikator sosioekonomi.  Sisi lain pertumbuhan penduduk dan ekonomi terjadi ketidakseimbangan untuk jangka panjang dengan lingkungan dan sumber daya alam. Hal inilah yang akan menjadi fokus kajian konsep pembangunan berkelanjutan atau pasca-2015. Penelitian diperlukan untuk mengembangkan berbagai indikator dan statistik yang akan digunakan sebagai variabel kunci terkait dengan populasi, pertumbuhan ekonomi dan lingkungan sebagai luaran ukuran kemajuan menuju pembangunan keberlanjutan pasca-2015. Beberapa indikator sudah tercantum dalam MDGs sebagai indikator sumber daya alam dan lingkungan, namun demikian perlu ditambah lagi dengan indikator seperti ukuran kawasan hutan, lapisan ozon, emisi, perubahan iklim, stok ikan, sumber daya air, tanah dan sumber daya tanah dan spesies, keanekaragaman hayati dan ekosistem lainnya.Walau bagaimanapun, pengukuran kinerja dan efektivitas regenerasi, kondisi sumber daya hutan, kesehatan, ketahanan pangan, ketahanan energi dan segala bentuk ekosistemnya memberikan kontribusi bagi kesejahteraan manusia. Untuk itulaah indikator pembangunan keberlanjutan disusun dan dipilih agar semua negara yang berkepentingan dengan pembangunan berkelanjutan dapat menyediakan data untuk dijadikan sebagai kajian bersama dan program aksi lokal maupun global demi terwujudnya manusia yang lebih sejahtera di planet bumi ini. 
    Persoalan yang bakal muncul di negara-negara yang kurang tertib dalam mendokumentasi kegiatan pembangunannya adalah menyediakan sejumlah data yang harus diukur ketika pembangunan sedang dilaksanakan. Tertib administrasi dalam mendokumentasi ke depan harus dapat diatasi dengan institusi pemerintah yang berwenang dan bertanggungjawab atas ketersediaan data dan informasi pembangunan berkelanjutan. Dari pengalaman ketersediaan data MDGs tidak selalu tersedia datanya, karena keterbatasan sumber daya manusia, ketiadaan programnya dan keterbatasan dana pengumpulan data.

    Diharapkan untuk pengembangan model pendataan pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2050 dapat dirangkum berbagai indikator yang terkait dengan statistik lingkungan yang relatif baru sebagai statistik resmi. Untuk itulah badan PBB bertugas untuk melakukan bimbingan statistik mencakup Statistik Pembangunan Lingkungan Hidup dan Sistem Akuntansi Berwawasan Lingkungan Ekonomi ke semua negara serta bentuk-bentuk kemitraan dengan berbagai lembaga yang terlibat dalam pengumpulan data lingkungan.

    Era pasca-2015 merupaka era baru yang menuntut visi baru dan kerangka responsif baru, pembangunan berkelanjutan - diaktifkan oleh keterpaduan  pertumbuhan ekonomi, sosial keadilan dan kepedulian terhadap lingkungan. Agenda universal ini memerlukan pendalaman transformasi ekonomi dan kemitraan global baru. Juga mensyaratkan bahwa masyarakat internasional, termasuk PBB, harus merangkul lebih koheren dan respon efektif untuk mendukung berbagai agenda pembangunan. Era pasca-2015 kita perlukan, sebab merupakan kurun waktu bagi kelanjutan pekerjaan MDGs yang sedang kita kerjakan hingga 2015 nanti, sehingga kelak dapat dipastikan bahwa kemiskinan dapat berakhir dalam satu generasi. 
     Sumber : Klik disini
    1. Pelaksanaan Pilkades saat ini merupakan kebijakan lanjutan dari penundaan Pilkades, dimana:
    1. Penundaan Pilkades saat itu lebih merupakan pelaksanaan kewajiban Bupati Lumajang dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana amanat pasal 27 ayat 1 huruf c UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
    2. Dalam melaksanakan Pilkades sudah tentu Bupati Lumajang tetap berkewajiban untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana amanat pasal 27 ayat 1 huruf c UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimaksud.
    3. Guna lebih memberikan jaminan pelaksanaan Pilkades yang tertib, lancar dan aman, dalam konteks pemeliharaan ketentraman dan ketertiban masyarakat, tentunya pelaksanaan Pilkades harus memperhitungkan kesiapan seluruh komponen terkait, mulai dari regulasinya, masyarakatnya, maupun aparatur pelaksana terkait.
    • Regulasi Pilkades dipandang cukup siap melalui keberadaan Peraturan daerah Kabupaten Lumajang Nomor 24 tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 tahun 2012, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 27 tahun 2012.
    • Kesiapan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkades kiranya tetap dipandang perlu mendapatkan perhatian lanjutan mengingat pelaksanaan Pilkades yang berakhir dengan kekisruhan masih kerap dijumpai (sebagaimana berita / kejadian yang terjadi di daerah lain), diluar permasalahan lain yang menyangkut kesiapan masyarakat dalam berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, serta adanya harapan agar Pilkades tidak memicu perilaku sekelompok masyarakat tertentu untuk tetap memandang Pilkades sebagai obyek perjudian. Adapun hal lain terkait dengan kesiapan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkades adalah kesiapan pembentukan panitia Pilkades, yakni mencari sosok / figur kepanitiaan Pilkades yang kredibel, independen dan akuntabel.
    • Khusus kesiapan aparatur pelaksananya, kiranya tetap harus diperhitungkan secara cermat, terutama yang terkait dengan fungsi pengawasan (aparatur Pemerintahan di tingkat Kecamatan), maupun fungsi keamanan dan ketertiban (keberadaan Linmas, Satpol PP maupun Polri dan TNI).
    1. Dengan kondisi kesiapan yang tidak bisa dijamin 100% (baca: sepenuhnya) tentunya akan lebih baik jika kebijakan pelaksanaan Pilkades ini tidak memberikan ruang bagi timbulnya kekhawatiran adanya gangguan ketentraman masyarakat akibat pelaksanaan Pilkades. Dengan kata lain, apabila Kepala Daerah tidak melakukan upaya-upaya konkrit guna menghilangkan kekhawatiran terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, maka hal tersebut sama artinya dengan lalai / sengaja tidak melaksanakan kewajiban selaku Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 1 huruf c UU Nomor 32 tahun 2004 di atas. 4. Adapun salah satu bentuk atau upaya konkrit dari Bupati Lumajang untuk terselenggaranya kebijakan Pilkades yang tetap sejalan dengan kewajiban Kepala Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat adalah dengan menerapkan 3 prinsip penyelenggaraan Pilkades, sebagai berikut :
    a.Terpadu dan terkendali, artinya kondusifitas wilayah harus tetap terjaga, baik sebelum, pada saat maupun setelah pelaksanaan Pilkades serta nantinya diikuti dengan evaluasi untuk menjadi pijakan kelancaran Pilkades bagi desa-desa berikutnya.
    b.Bertahap artinya pelaksanaan Pilkades pada tahap awal ini akan dilaksanakan di 2 desa per Kecamatan, sehingga jumlah Desa yang ber-Pilkades pada tahap awal di tahun 2013 berjumlah 42 desa.
    c. Serentak artinya proses penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan pada hari yang sama untuk semua desa yang menyelenggarakan Pilkades tahap awal, yaitu pembentukan panitia Pilkades pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2013 dan hari H pencoblosan pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 serta pelantikan calon Kepala Desa terpilih yang akan diagendakan kemudian.
    5. Jadi, pada prinsipnya Pilkades tetap akan diselenggarakan untuk semua desa yang belum memiliki Kepala Desa definitif. Oleh karena itu, bagi desa-desa yang belum teragendakan di tahap awal ini, hendaknya tetap aktif :
    a. menjaga kondusifitas wilayah desanya ;
    b. mengingatkan penduduk desanya maupun siapa saja untuk tidak mudah larut dalam kegiatan atau usaha-usaha yang mengganggu ketentraman dan ketertiban.
    c. menjaga komitmen untuk nantinya menyelenggarakan Pilkades secara sehat, sehingga masyarakat akan semakin sadar untuk menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar, diikuti dengan harapan PILKADES DIDESANYA AKAN MELAHIRKAN KEPALA DESA YANG SEHAT.


    Banner,Banner Pilkades, Lumajang, Kim, KIM Lumajang, Kim Sumbersuko,
    Contoh Banner Pilkadesan
    Tak lama lagi Pilkades serentak akan segera dimulai di Lumajang. Hampir diseluruh desa, perang banner yang berisikan janji politik calon kepala desa mulai mewarnai sudut-sudut desa di Lumajang. Berbagai jargon politik terus mengemuka, mulai janji kesejahteraan hingga pantun yang mengarah kepada nama kandidat kepala desa.

    Sementara sejumlah calon incumbent sebagian diantaranya tetap menggunakan slogan yang dipopolerkan oleh SBY ketika mancalonkan diri untuk yang kedua kalinya yakni "lanjutkan". Kampanye calon kades ini untuk sementara mengalahkan maraknya calon anggota legislativ (Caleg) yang belakangan juga sangat marak.

    Walau disejumlah desa yang akan menggelar Pilkades marah dengan banner para calon, disisi lain ada juga desa yang sepi dengan banner-banner tersebut. Banner yang ada hanya berupa pemasangan calon kepala desa secara bersama-sama, dan itupun dipasang oleh panitia Pilkades.

    "Nggak tahu ya mas didesa kami tidak seperti didesa lain hanya ada gambar tiga calon yang dipasang secara bersama-sama, dan itupun dipasang oleh panitia Pilkades. Kalau didesa lainnya kan ramai sekali. Masing-masing calon memasang gambarnya sendiri-sendiri. Disini sepertinya belum," kata salah seorang warga desa Tegal Randu Kecamatan Klakah yang juga akan menggelar Pilkades dalam bulan ini.

    Maraknya kampanye calon kepala desa ini bahkan sempat membuat sejumlah caleg di Lumajang memilih diam sementara hingga selesainya pelaksanaan Pilkades. Ini dilakukan karena dalam minggu-minggu ini pergerakan politik warga desa lebih banyak diarahkan kepada pemilihan kepala desa.

    "Sepertinya sekarang ini masyarakat sedang konsentrasi kepada calon kepala desa mas. Dan Pilkades kan memang lebih berhubungan langsung dengan kepentingan warga desa. Kalau caleg paling dekat tingkat kabupaten mas," kata salah seorang caleg di Lumajang yang memilih istirahat dulu berkampanye sampai selesainya Pilkades. Ari/Sumbersuko
    JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas bakal segera menghadapi persoalan hukum yang tidak ringan. Ibas juga diyakini tak bisa tidur nyenyak lantaran teka-teki soal uang USD 200 ribu yang ditemukan di ruangan kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno ternyata disebut-sebut ditujukan untuk dirinya.

    Jika keterangan yang disampaikan Effendi Saman penasihat hukum Deviardi alias Ardi yang juga sudah jadi tersangka kasus SKK Migas ini benar, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. 

    “KPK harus segera memeriksa Ibas, apapun alasannya. Meskipun keterangan itu baru disampaikan oleh kuasa hukum dari seorang tersangka, tapi harus ditelusuri. Tapi sebelumnya sudah ada keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka wajib untuk diperiksa,” kata pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta Kapitra Ampera, kepada Harian Terbit, Selasa (10/12).

    Menurut dia, apa yang diungkapkan di dalam sidang, maka itu menjadi fakta hukum yang wajib ditindaklanjuti oleh KPK. Apalagi ada nama lain yang juga disebut-sebut bakal menerima aliran dana itu, antara lain, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Anggota Komisi VII Tri Yulianto dan Soetan Bhatoegana. “Siapapun yang disebut dalam BAP harus diperiksa oleh KPK. Bongkar semua kasus dalam sektor migas ini. Sebab negara sangat dirugikan dalam kasus ini,” kata dia. 

    BONGKAR
    Pendapat senada diungkapkan pengamat hukum Setara Institute Hendardi. Dia meminta KPK membongkar tuntas kasus suap SKK Migas hingga akarnya. Sebab, kasus suap tersebut tidak hanya berhenti pada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Menurutnya, bukan tidak mungkin kasus ini juga melibatkan birokrasi di SKK Migas yang sebelumnya adalah BP Migas. Bahkan, seluruh pihak yang disebut-sebut terlibat harus segera diungkap. 

    “KPK harus berani mengembangkan kasus suap Rudi Rubiandini itu sampai ke akarnya. Karena sudah banyak indikasi yang menunjukkan keterlibatan banyak pihak di SKK Migas,” kata Hendardi.
    Uang itu ternyata berasal dari bos PT Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong, selanjutnya uang itu akan diberikan kepada Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Jero Wacik, Sutan Bhatoegana, dan anggota Komisi VII Tri Yulianto. Tidak hanya itu uang haram itu pun bakal diberikan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

    Hal ini disampaikan Effendi Saman, penasihat hukum Deviardi alias Ardi, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. “Iya itu uang Widodo, yang serinya sama. Uang itu akan diserahkan ke Pak Rudi, nanti Rudi lah yang membagikan ke anggota DPR dan ke sekjen. Rudi memberitahu tidak hanya untuk THR tapi juga ke sekjen, lalu apa untuk negosiasi tata kontrak Migas terutama untuk Widodo,” kata Effendi.

    Effendi Saman, kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap dilingkungan SKK Migas, Deviardi menegaskan, uang USD284,862 yang ditemukan di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno terkait tender proyek Migas. Uang tersebut, kata Effendi diberikan oleh petinggi PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong yang lebih dulu diterima Deviardi dan diserahkan ke mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini sebelum sampai ke Waryono.

    Selain memberikan ke Waryono, Rudi juga menyerahkan uang ke anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto atas permintaan Sutan Bhatoegana. Uang itu untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Komisi VII DPR dan pendanaan Partai Demokrat.

    Menurut Effendi, ada beberapa politisi Partai Demokrat yang akan menerima aliran uang itu, di antaranya Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Jero Wacik, Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi VII Tri Yulianto. “Deviardi mengatakan uang itu itu ada kepentingan lain yaitu kepentingan partai. Widodo pun menyebutkan nama Ibas dan Dipo Alam. Itu ketika Widodo mengatakan bahwa transaksi-transaksi yang direncanakan untuk partai tertentu. Kita nanti bicarakan detailnya di persidangan, karena tidak mungkin saya mengatakan sekarang,” katanya.
    Sumber : http://www.harianterbit.com/2013/12/10/uang-haram-skk-migas-diduga-untuk-edhie-baskoro-yudhoyono/

    Sumbersuko, KIM, Kim, Lumajang, Purwosono, Kim Pertiwi, Mahkamah Agung, Berta Terkini, Berita Lumajang, PNPM Sumbersuko, PNPM Lumajang
    Mahkamah Agung
    Jakarta, Mahkamah Agung (MA) berencana menerbitkan Peraturan MA yang mengatur tentang small claim court, konsep peradilan perdata ringan dengan proses penyelesaian cepat. Kini, MA sudah membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk menyusun peraturan tersebut yang bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan.    

    Penerbitan beleid ini ditujukan untuk menyongsong era perdagangan bebas ASEAN mulai 2015 yang disinyalir banyak terjadi konflik perkara-perkara niaga/bisnis dalam skala kecil yang berujung ke pengadilan. Karena itu, diperlukan percepatan proses persidangan dengan sistem peradilan small claim court.  

    “Kemungkinan akan banyak sekali perkara yang muncul di bidang perdagangan ketika pasar ASEAN dibuka di tahun 2015, makanya kita sedang menyusun Perma tentang Small Claim Court yang akan berlaku di tahun 2014,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur di Gedung MA, Jum’at (6/12) kemarin.

    Ridwan menjelaskan aturan small claim court sangat penting bagi dunia perdagangan dan investor yang klaim gugatannya kecil agar proses pemeriksaan diselesaikan secara cepat. Misalnya, gugatan wanprestasi soal tagihan pabrik semen, kredit macet kendaraan bermotor, usaha kecil menengah yang gugatannya tidak lebih dari Rp10 juta tidak perlu menggugat ke pengadilan dengan acara biasa.  
    “Perkara-perkara seperti itu cukup small claim court yang diputus pengadilan dengan acara cepat dengan jangka waktu tertentu dan diputus hakim tunggal serta tidak sampai proses banding dan kasasi,” kata Ridwan.    
                    
    Menurut dia, selama ini gugatan perdata yang nilainya Rp 5 juta dan nilai gugatannya Rp 100 juta prosesnya persidangannya sama yang diputus oleh majelis hingga proses banding dan kasasi. Aturan small claim court ini, sebagai pendamping aturan Perma No. 2 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Kalau menunggu selesainya rancangan hukum acara perdata dan KUHP kan lama sekali,” katanya.

    Terpisah, Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independesi Peradilan (LeIP) Arsil menyambut baik jika MA akan menerbitkan small claim court sebagai salah satu solusi membatasi arus jumlah perkara yang masuk ke MA melalui upaya kasasi. Namun, dia mngingatkan, konsep peradilan small claim court ini sebenarnya hanya proses beracaranya cepat dan nilai tuntutan ganti kerugiannya kecil.  

    “Seharusnya aturan small claim court ini diatur dalam undang-undang agar lebih kuat dasar hukumya,” kata Arsil.  
    Karena itu, seharusnya MA mendorong pemerintah untuk mengusulkan rancangan undang-undang small claim court tersendiri yang mengatur hukum acara, jenis perkara, batasan upaya hukumnya seperti apa. Sebab, jika materi small claim court ini masuk revisi rancangan hukum acara  perdata masih lama pembahasannya.

    “Kalau small claim court diatur dalam Perma masih rentan dipersoalkan melalui uji materi di MA. Nantinya, MA akan dalam posisi dilematis karena Permanya yang buat MA juga,” katanya.                 
    Untuk diketahui, konsep peradilan small claim court diadopsi dari sistem peradilan di Amerika Serikat dan Australia. Konsep peradilan model ini merupakan pengadilan kecil yang merupakan struktur pengadilan terpisah yang masuk yurisdiksi pengadilan tingkat pertama. Hukum acara yang digunakan dengan acara cepat dengan proses pembuktian yang sederhana.

    Misalnya, perkara perdata dengan nilai gugatan yang relatif kecil dan tidak memerlukan proses administrasi perkara dan pembuktian yang kompleks. Jenis peradilan ini dapat digunakan proses tanya jawab yang tidak terlalu menitikberatkan pada kelengkapan dokumen. Perkara jenis ini juga dapat diperiksa dan diputus dengan hakim tunggal.

    Hubungi kami dengan

    Rekomendasikan di Google!

    Berita Populer

    • Peta Wilayah Kecamatan Sumbersuko
    • Pesan dari John Titor ( Sang Penjelajah Waktu )
    • Bagaimana mendapatkan ide untuk menulis blog ?
    • Dukung Purwosono sebagai Desa Wisata di Kabupaten Lumajang
    • PRODUK UNGGULAN SUMBERSUKO
    • Siapakah figur Wakil Bupati Lumajang kedepannya ?
    • e-KTP di Lumajang GRATIS
    • Meriahkan Hari Kartini Sumbersuko gelar Jalan Sehat dan Senam berhadiah.
    • 5 Tips Ampuh Cara Meningkatkan Kinerja Windows 7
    • Nasib Negeri di Atas Awan hingga kini masih ?

    Label Berita

    Verification of

    • Komentar
    • Tags
    Destinasi Lumajang Hiburan Internet Kabar KIM Kabar Lumajang Kabar Nasional Olahraga PKK Sumbersuko Politik dan hukum Tips dan Trik Uncategori

    StatCounter

    Artikel Lainnya

    Tentang Kami

    KIM Pertiwi - Merupakan sebuah blog yang dibuat untuk menjembatani Informasi yang ada kepada masyarakat Sumbersuko

    Hingga kini kami berusaha memperbaiki semua fitur dalam blog ini. Karena banyak masyarakat yang belum paham dan ragu akan pentingnya media untuk berkomunikasi. Meski Wilayah Kecamatan Sumbersuko berdampingan dengan pusat Kota Lumajang, Namun masih banyak masyarakat yang belum mengerti akan keberadaan Blog kami yang beralamatkan di www.kimpertiwi.com

    Link Terkait

    • Destinasi Lumajang
    • Hiburan
    • Internet
    • Kabar KIM
    • Kabar Lumajang
    • Kabar Nasional
    • Olahraga
    • PKK Sumbersuko
    • Politik dan hukum
    • Tips dan Trik
    • Uncategori

    Cari Kami

    Copyright 2010 KIM Pertiwi. All rights reserved.

    Designed by editing us.

    Free video poker