Dinas Kesehatan Lumajang |
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, dinyatakan sebagai salah satu daerah yang terbebas dari penyakit malaria indigenous atau penularannya terjadi dari dalam wilayah setempat.
"Hal ini sesuai Sertifikasi Eliminasi Malaria Tahun 2015 dari Menteri Kesehatan," kata Askab Hariyanto Kasi Pemberantasan Penyakit Menular Kabupaten Lumajang kepada Wartawan, Jumat (3/4/2015).
Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboy menegaskan pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas dari penyakit malaria pada 2030.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, sepanjang tahun 2014, tercatat delapan warga pendatang, terpapar Malaria dari tempat asalnya dan mendapatkan perawatan di Kabupaten Lumajang.
Oleh karena itu, untuk menangkal penularan Malaria dari masyarakat Lumajang sendiri diharapkan semua Puskesmas yang tersebar di 21 Kecamatan wajib memberikan layanan pemeriksaan mikoroskopis Malaria. Tujuannya tak lain agar penyakit malaria bisa terdeteksi secara dini di masyarakat sehingga tidak sampai terjadi wabah yang merata.
"Setiap Puskesmas sudah dilengkapi dengan perangkat laboratorium dan seluruh petugas telah dibekali kemampuan melalui Bimtek yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Diharapkan nantinya setiap Puskesmas di Kabupaten Lumajang sudah bisa mendeteksi dan memberi pengobatan terhadap masyarakat yang terjangkit penyakit malaria di Puskesmas masing-masing wilayah.
Sekadar informasi, program pengobatan terhadap penyakit malaria secara nasional telah digratiskan. Oleh karena itu masyarakat Lumajang tidak perlu khawatir lagi soal biaya pengobatan untuk berobat di Puskesmas. Mari kita sukseskan Program Lumajang bebas Malaria 2030. Salam Lumajang Sehat. diambil dari berbagai Sumber
0 komentar